Senin, 01 Mei 2017

Pernikahan yang Tidak Sah Menurut Agama Islam

Pernikahan dengan orang yang berbeda agama sudah menjadi kontraversi selama ini. Bahkan atas nama cinta tidak sedikit orang dari kalangan bawah, menengah bahkan banyak artis-artis dinegeri kita ingin meninggalkan agamanya (murtad) daripada harus kehilangan cinta dari pujaan hatinya. Mereka berfikir pindah agama dan menikah adalah salah satu solusi kebahagiaan yang sesungguhnya mereka inginkan.
Padahal dalam agama islam menikah dengan orang yang berbeda keyakinan adalah suatu yang sangat diperingatkan dengan keras dalam Alqur’an, karena bisa-bisa pernikahan itu tidak sah dan melebar kearah zina. Logikanya seperti ini, kita harus paham bahwa rukun menikah itu ada lima diantaranya adalah:

-ada calon suami

-ada calon istri

-wali nikah (orang tua maupun hakim)

-dua orang saksi lelaki

-ijab Kabul (akad nikah)

Yang paling sensi dalam rukun ini adalah persoalan ijab Kabul, sebagaimana diketahui jika dalam proses pengucapan ijab Kabul oleh pengantin laki-laki ada jeda kata maupun jeda suara maka otomatis proses ijab itu akan diulangi karena tidak sah. Hal itu akan diulang berkali-kali sampai saksi mengatakan kalau ijab kabulnya sudah sah.
Lalu bagaimana jika tidak ada rukun yang kelima dalam pernikahan tersebut? Maka otomatis dalam islam itu adalah pernikahan yang tidak sah. Kalau pernikahannya tidak sah berarti jika mereka tinggal bersama selama bertahun-tahun, maka mereka kedua pasangan itu dikatan telah melakukan zina menurut agama islam.



 Hal ini bisa diperkuat dengan dalil dari alqur’an pada surah Albaqarah ayat 221  sebagai berikut:



 artinya; “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita yang musyrik, walaupun dia menarik perhatianmu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita mukmin sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak lelalki yang mukmin lebih baik dari orang musyrik meskipun dia menarik dihatimu. Mereka itu mengajak ke neraka , sedang Allah mengajak ke Surga dan Ampunan dengan IzinNya. Dan Allah menerangkan perintah-perintahNya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

Jadi sebagai seorang muslim berhati-hatilah dalam bertindak tanduk. Jika bingung dengan suatu masalah segera kembalikan perkara anda ke 2 hujjah yang ada yaitu Alqur’an dan Hadist. Semoga bermanfaat



Pernikahan yang Tidak Sah Menurut Agama Islam

Pernikahan dengan orang yang berbeda agama sudah menjadi kontraversi selama ini. Bahkan atas nama cinta tidak sedikit orang dari kalanga...